Saturday, December 22, 2012

masalah anak jalanan di ibu kota


MAKIN MENINGKATNYA JUMLAH ANAK JALANAN DI KOTA BESAR : FAKTOR PENYEBAB, DAMPAK, DAN UPAYA MENGATASI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahasa Indonesia yang Diampu oleh  Dra.Sumarwati, M.Pd.

Oleh :
1. Fathi Rizqullah                   F3312056
2. Fawzy Aditya Putra            F3312057
3. Febriyani Handariya A.      F3312058
4. Fela Zulfah F.                     F3312059
5. Hafidz Nugroho Warani      F3312066

PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2012


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT karena berkat dan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini yang berjudul“Meningkatnya Jumlah Anak Jalanan di Kota Besar : Penyebab, Dampak, dan Upaya Mengatasinya”.

Masalah meningkatnya anak jalanan dikota besar ini merupakan topik yang sedang hangat di perbincangkan pada saat ini.Pemerintah di Indonesia kini sedang menyorot terjadinya kemiskinan dikota besar yang sangat mengganggu masyarakat  yang ada disekitarnya. Anak jalanan tersebut memiliki dampak yang buruk bagi Negara kita.Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini bias menjadi lebih baik untuk masa yang akan dating.Semoga makalah ini dapat memperluas wawasan kita .

Penulis, 30 Oktober 2012



DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL …………………………………………………………..   1
KATA PENGANTAR …………………………………………………………...   2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………….    3
BAB I             PENDAHULUAN ………………………………………………    4
A.    Latar  Belakang Masalah ……………………………………     4
B.     Rumusan Masalah …………………………………………..      6
C.     Tujuan Makalah …………………………………………….      6
BAB II                        PEMBAHASAN ………………………………………………..     7
A.    Pengertian Anak Jalanan…………………………………….      7
B.     Landasan Hukum Mengenai Anak Jalanan ………………...      8
C.     Faktor  Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar ………..      9
D.    Dampak Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar ………      12
E.     Upaya Mengatasi Anak Jalanan di Kota Besar …………….      14                               
BAB III          PENUTUP ……………………………………………………         16
A.    Kesimpulan ………………………………………………..        16
B.     Saran ………………………………………………………        17
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………       18
LAMPIRAN …………………………………………………………………..        19

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang subur dan kaya akan sumber daya alamnya. Namun di balik semua itu, negara kita masih tertinggal jauh dengan  negara-negara lain. Negara kita termasuk negara berkembang, yang sebagian besar rakyatnya hidup dalam garis kemiskinan.Sungguh sesuatu hal yang sangat ironis.Seperti yang telah kita ketahui bersama, di kota-kota besar banyak anak yang berkeliaran di jalan raya. Mereka tidak bermain, melainkan bekerja, seperti: mengamen, menjajakan dagangan, mengemis, bahkan mencopet demi sesuap nasi. Pengertian anak jalanan sendiri menurut KBBI adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya.Dilihat dari pengertiannya saja kita dapat mengetahui kalau anak jalanan berarti anak yang berumur kurang dari 18 tahun dan memiliki keluarga namun mereka ingin mencari nafkah sendiri.
Dari tahun ke tahun ke tahun, jumlah anak jalanan mengalami peningkatan. Hal ini dapat dijelaskan dalam data dari Dinas sosial yang  isinya anak yang usianya 18 tahun yang menghabiskan waktunya di tempat umum (jalan,pasar,pertokoan,tempat hiburan) 3-24 jam untuk melakukan aktivitas ekonomi. Selain itu terdapat data yang menunjukkan bahwa jumlah anak jalanan yang berkeliaran di ibukota mencapai 4.000 anak. Sumber lain justru menunjukkan angka yang lebih fantastik. Tahun 2009, angkanya mencapai 12.000 anak naik 50% dari tahun sebelumnya yang hanya 8.000 anak. Jumlah ini tergolong tinggi dibanding rata-rata jumlah keseluruhan anak jalanan di 12 kota besar yang mencapai lebih dari 100.000 anak.
Tentu saja hal ini merupakan permasalahan dalam negara yang harus ditangani segera oleh pemerintah. Jumlah anak jalanan yang semakin meningkat, menyebabkan lingkungan kota menjadi kumuh, pengguna jalan raya merasa terganggu, akibat dari banyaknya anak jalanan yang mengemis, bahkan  adanya aksi pencopetan.Lingkungan dan peran sosialisasilah yang dapat mempengaruhi pola pikir dan pola perilaku mereka. Di usia mereka yang terbilang masih kecil, yaitu di bawah 18 tahun, seharusnya mereka berhak mendaptkan pendidikan dan penghidupan yang layak, bukan malah bekerja. Seperti yang telah tertera pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 yang menyebutkan anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, serta perlakuan salah lainnya.Kemiskinan pada pekerja anak usia dini berdampak negatif  pada kondisi fisik, mental dan intelektual mereka. Usia dini yang dimaksud disini adalah golongan umur kurang dari lima tahun hingga 16 tahun. Dampak negatif utama yang ditimbulkan adalah pada intelektual mereka.  Beberapa penelitian menyatakan bahwa tenaga kerja anak umumnya tidak lagi sekolah atau bahkan tidak pernah sekolah dengan alasan tidak mampu sehingga mereka harus mencari nafkah demi membantu keluarga.Dikarenkan hal tersebut, anak yang bekerja memiliki tingkat kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dan terbelakang (IQ kurang dari 70).Walaupun tidak sepenuhnya berpengaruh, kemiskinan juga dapat menyebabkan terlambatnya pertumbuhan fisik dan kemungkinan juga mengalami penyalahgunaan fisik akibat tekanan yang dilakukan oleh orang tuanya atau pihak-pihak lain yang memang sengaja ingin mengeksploitasi mereka.Kerasnya hidup yang harus mereka jalani menyebabkan mereka matang sebelum waktunya.Dampak negatif pada pertumbuhan fisiknya juga berkaitan dengan kemiskinan yang mereka derita.Salah satu masalah yang paling sering menimpa anak-anak dalam keluarga miskin adalah kekurangan gizi. Bahkan tidak jarang kekurangan gizi ini  beujung pada kematian. Beban yang begitu besar diberikan pada mereka dalam usia yang masihsangat muda juga sangat berpengaruh pada kondisi psikologi mereka. Terkadang masalah tersebut membuat mereka menjadi rendah diri dalam bergaul di lingkungan sosial mereka.Waktu yang mereka miliki untuk bermain dan bersosialisasi dengan anak seusia merekapun berkurang karena kewajiban baru yang mereka miliki, mencari nafkah.
Meski sudah ada dasar hukum yang kuat, dan upaya-upaya untuk memelihara anak jalanan, namun pada kenyataanya  jumlah anak jalanan masih banyak bahkan meningkat tajam. Oleh karena itu, penulis akan menganalisis penyebab meningkatnya jumlah anak jalanan, dampak yang ditimbulkan, dan upaya untuk mengatasinya, dalam penyusunan makalah yang berjudul” Meningkatnya Jumlah Anak Jalanan di Kota Besar: Penyebab, Dampak, dan Upaya Mengatasinya”.

B.       Rumusan Masalah
Hal-hal yang menjadi rumusan makalah ini adalah
1.      Faktor apa saja yang menyebabkan meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar?
2.      Dampak apa saja yang ditimbulkan dari meningkatnya jumlah anak jalanan di kota-kota besar?
3.      Bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut?
C.       Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.      Mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya peningkatan jumlah anak jalanan di kota besar.
2.      Mendeskripsikan dampak yang timbul akibat meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar
3.      Mengidentifikasi upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Anak Jalanan
Pengertian anak jalanan telah banyak dikemukakan oleh banyak ahli. Secara khusus, anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besa waktunya di jalanan untuk bekerja, bermain ataupun melakukan aktifitas lain.Sedangkan Menurut Tata Sudrajat (1999 : 5 ) anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang putus hubungan dengan orang tuanya, tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak yang hidup dijalanan / children the street ). Kedua, anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya seminggu sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa disebut anak yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak yang masih sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak yang rentan menjadi anak jalanan (vulnerable to be street children). Hidup menjadi anak jalanan bukanlah merupakan harapan dan cita-cita seorang anak. Tidak ada seorang anakpun yang  dilahirkan bercita-cita menjadi anak jalanan. Anak merupakan bagian dari komunitas seluruh manusia di muka bumi. Tanpa terkecuali anak jalanan. Mereka bukan binatang, sampah, atau kotoran yang menjijikkan. Anak jalanan juga manusia yang mempunyai rasa dan hati.  Dikejar-kejar, ditangkap, diboyong ke truk secara paksa, diinterogasi bersama-sama dengan preman, pencuri, perampok, bahkan pembunuh tanpa memikirkan bagaimana cara hak-hak mereka bisa terpenuhi.         
          Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan ataupun tercampak dari keluarga yang tidak mampu, menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.Umumnya anak jalanan bekerja sebagi pengamen, pengasong, pemulung, tukang semir, ataupun pengais sampah. Tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular kebiasaan tidak sehat terutama dari kultur jalanan, khususnya seks dan penyalah gunaan obat. Lebih memprihatinkan lagi lingkungan akan mendorong anak jalanan menjadi obyek sosial. Dengan kata lain bahwa di jalan rawan terhadap gangguan kesehatan baik fisik maupun mental yakni merubah karakter menjadi anak yang beringas, sangat aggresif, suka baku hantam, usil, berani memprotes, suka berbicara seenaknya yang disertai dengan kata-kata kotor, perilaku lain yang muncul pada anak-anak jalanan adalah berusaha mencari uang dengan cara apaapun sehingga sering berganti pekerjaan, termasuk pekerjaan yang tidak terpuji misalnya: mencopet, merampas, menodong. Mereka juga sering rawan terhadap obat-obatan terlarang, minum-minuman keras dan zat-zat aditif lainnya, serta mobilitasnya sangat tinggi.
B.        Landasan Hukum Mengenai Anak Jalanan
Terdapat beberapa peraturan pemerintah terkait dengan upaya penanganan anak jalanan ataupun pemulihan keberfungsian hak-hak anak yaitu:
Anak-anak dilindungi oleh Konvensi Hak Anak (KHA),dimana KHA merupakan yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hak-hak yang berhubungan dengan anak.Indonesia adalah negara yang meratifikasi KHA yang dinyatakan dalam Keppres No.36/ 1990 tertanggal 25 Agustus 1990. Terdapat empat prinsip yang terkandung dalam KHA, yaitu : Non diskriminasi, yang terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, dan penghargaan terhadap pendapatan  anak. Selain itu terdapat peraturan hukum lainnya yang mengatur permasalahan anak jalanan, yaitu sebagai berikut:
1.    Undang-undang  Dasar tahun 1945, setiap anak berhak atas   kelangsungan  hidup Tumbuh dan berkembang,serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (pasal 28  B ayat 2)
2.      Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tengang Kesejahteraan Anak
3.      Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak
4.      Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
5.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak)
6.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak.
7.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan Dan Anak.
C.  Faktor Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar
Jumlah anak  jalanan di kota besar yang semakin meningkat,  merupakan masalah serius yang harus ditanganani  oleh pihak pemerintah. Banyak  faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah anak  jalanan di kota besar. Hasil penelitian Hening Budiyawati, dkk. (dalam Odi Shalahudin, 2000 : 11) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan anak pergi ke jalanan berdasarkan alasan dan penuturan mereka yaitu sebagai berikut :
1.      Kemiskinan
Sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal kemiskinan merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya  jumlah anak jalanan di kota besar. Karena hidup dalam kemiskinan, anak-anak yang seharusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah terpaksa putus sekolah.Orang tua mereka tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari apalagi untuk membiayai anaknya bersekolah.Anak-anaknya terpaksa turun ke jalanan, untuk membantu orang tuanya. Mereka berprofesi sebagai pengamen, penjual koran, pemulung, pengemis, maupun pencopet.

2.      Keluarga yang tidak harmonis
Keluarga adalah media sosialisasi primer atau yang utama. Peran keluarga  sangatlah  penting bagi pola pikir dan perilaku anak. Keluarga yang harmonis menghasilkan  anak dengan kepribadian yang baik Sebaliknya dengan keluarga yang tidak harmonis, tentu saja akan menghasilkan anak yang tidak baik. Anak yang sudah tidak nyaman untuk tinggal di rumahnya sendiri, akan nekat kabur dari rumah. Karena mereka di luar sana tidak mempunyai tujuan yang jelas, mau tidak mau ia berprofesi sebagai anak jalanan untuk menyambung hidupnya.

3.      Pengaruh teman
Selain di rumah, kita juga bersosialisasi dengan teman sekitar kita, di sekolah maupun luar sekolah.Teman mempunyai andil yang besar terhadap kepribadian kita.Jika kita berteman dengan orang yang senang mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkotika, dengan mudah kita bisa terpengaruh untuk melakukan hal tersebut. Jika sudah ketagihan, maka merekaakan  menghalalkan segala cara untuk mendaptkan barang haram tersebut, salah satunya dengan mencuri di tempat wisata atau keramaian kota yang penuh sesak dengan orang.

4.      Keinginan untuk memiliki uang sendiri
Di dunia ini tak ada orang yang tidak membutuhkan uang.Uang merupakan alat pembayaran sah untuk membeli sesuatu.Orang bekerja demi mencari uang, dan uang itu mereka gunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya maupun keluargnya.Faktor inilah yang menyebabkan banyak anak yang tertarik untuk mempunyai uang sendiri. Mereka tidak mau merepotkan orang tuanya maupun orang lain untuk mendapatkan sesuatu hal yang diinginkannya. Tanpa dibekali dengan keahlian khusus, mereka nekat untuk bekerja di jalanan yang panas dan rawan bagi dirinya.

5.      Modernisasi, industrialisasi, migrasi, dan urbanisasi
Hal-hal semacam inilah juga dapat menyebakan anak –anak turun ke jalanan. Seperti adanya kegiatan urbanisasi yang dilakukan orang-orang desa yang pergi ke kota. Mereka menganggap kalau hidup di kota itu mudah untuk mendapatkan pekerjaan dan akan hidup dengan banyaknya fasilitas. Namun tanpa dibekali dengan keahlian khusus, hanya membuat mereka tersisih di kota yang mewah dan megah. Karena uang yang ia bawa kurang, atau habis, membuat mereka harus hidup di bawah kolong jembatan. Untuk menyambung hidupnya, mereka bekerja seadanya di jalanan yang panas dan berdebu.

6.      Orang tua “mengkaryakan” anaknya sebagai sumber ekonomi keluarga.
Maksud dari pernyataan di atas adalah orang tua yang seharusnya sebagai tulang punggung keluarga dan sekaligus contoh bagi anaknya, malah berlaku  semena-mena terhadap anaknya. Mereka tidak disuruh untuk bersekolah,  melainkan disuruh orang tuanya untuk bekerja di jalanan . Orang tua mereka beranggapan kalau bersekolah itu tidak penting dan tidak akan menghasilkan uang. Hal semacam inilah yang menyebakan adanya anak jalanan di kota besar.
7.      Keinginan untuk bebas
Hidup bebas merupakan hal yang diinginkan oleh banyak anak remaja. Mereka tidak mau dikekang dan hidup dalam aturan yang berlebihan  oleh orang tuanya. Anak yang tidak mau hidupnya dikekang, maka mereka akan mencari cara agar bisa keluar dari rumah. Prinsip yang tidak baik inilah, yang dapat menyebkan mereka hidup di jalanan, hidup dengan kebebasan tanpa kekangan dari siapapun.

8.      Peran lembaga sosial kemasyarakatan belum maksimal yang berperan dalam partisipasi masyarakat untuk menangani masalah anak jalanan.
Peran lembaga kemasyarkatan juga ikut andil demi kesejahteraan anak-anak jalanan. Jika lembaga sosial bisa lebih maksimal dan lebih serius dalam menangani masalah anak jalanan, tentu saja bisa memperkecil jumlah anak jalanan yang ada. Untuk menopang kesejahteraan hidup mereka, bisa dilakukan dengan memberikan bantuan secara langsung maupun pendidikan dan keahlian bagi anak jalanan. Namun pada kenyataannya, masih banyak anak miskin atau jalanan yang tidak mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya.

D.        Dampak  Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar
Ada beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh maraknya anak jalanan,. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Menjamurnya benih-benih premanisme
Anak jalanan yang ada di kota-kota besar menimbulkan dampak negatif di lingkungan sekitarnya, misalnya saja menjamurnya benih-benih premanisme. Hal ini bisa terjadi karena mereka mencukupi kebutuhannya dengan cara menganacam, menakut-menakuti orang yang lewat dan meminta uang secara paksa.
2.      Terganggunya kenyaman pemakai jalan raya
Jika kita berada di kota-kota besar, kita sering melihat banyak anak jalanan di pinggir jalan. Misalnya saja pada saaat lampu merah, banyak anak jalanan yang mendatangi pemakai jalan raya untuk menawarkan barang dagangannya, ada yang mengamen, dan mengemis. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan pemakai jalan raya.
3.      Mengganggu keindahan dan ketertiban kota
Keindahan dan ketertiban kota tentu saja didukung oleh banyak hal. Jika banyak anak jalanan yang tinggal di kota menyebabkan keindahan dan ketertiban di kota berkurang. Hal ini bisa terjadi, karena banyak anak jalanan yang hidup di kolong jembatan, pinggiran rel kereta api, atau lingkungan yang kumuh untuk berlindung dari panas dan hujan.
4.      Terbengkalainya pendidikan anak-anak tersebut
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita. Tanpa adanya ilmu, tentu kita tidak akan bisa menjalani kerasnya hidup ini. Bagi anak yang berusia 6-15 tahun, sebenarnya berhak untuk mengenyam pendidikan. Namun tidak bagi anak jalanan, karena faktor ekonomi keluarga, mereka putus sekolah dan turun ke jalanan untuk bekerja agar bisa bertahan hidup.
5.      Mengundang pola urbanisasi yang tinggi, serta mendorong tindakan-   tindakan kriminal di jalan raya.
Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Banyak penduduk desa yang berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan.  Mereka berpikir mencari pekerjaaan di kota itu mudah. Namun pada kenyatannya, tanpa dibekali keterampilan dan keahlian khusus, mereka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Dampak dari adanya anak jalanan yaitu pola urbanisasi yang tinggi Hal ini bisa terjadi karena anak jalanan yang pulang ke kampung asli mengiming-imingi penduduk desa kalau hidup di kota itu enak.
6.      Masa depan bangsa dipertanyakan
Anak bangsa merupakan generasi muda penerus bangsa untuk menjadikan bangsa ke arah yang lebih baik. Untuk bisa menjadikan bangsa yang berkualitas, damai, makmur, sejahtera diperlukan penduduk yang berkualitas juga. Namun ironisnya, banyak anak bangsa yang seharusnya mengenyam pendidikan malah berprofesi menjadi anak jalanan. Jika jumlah anak jalanan terus bertambah, maka masa depan bangsa ini perlu dipertanyakan.
Didalam kegiatannya, peredaran anak jalan itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada suatu lembaga ilegal yang terus mendorong anak jalanan agar terus tumbuh dan berkembang demi keuntungan pribadi semata.Dimana mereka diajarkan bagaimana meminta-minta, mereka harus memberikan uang setoran kepada “BOS”. Selain itu, tingkat pendidikan yang minim membuat mind set mereka dapat di setting sedemikian rupa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan beragam iming-iming, mereka perlahan dikeluarkan dari ajaran agamanya. Yang menjadi sasaran, kebanyakan adalah anak-anak usia sekolah dasar. Biasanya anak-anak itu diiming-imingi makanan, uang, janji kehidupan yang lebih baik, janji disekolahkan dan lain lain.
Dari lika-liku kehidupan anak jalanan, dapat disimpulkan bahwa masalah krisis ekonomi dapat memicu masyarakat menjadi kehilangan arah dan tidak terkendali, seperti maraknya anak jalanan.Dimana pekerjaan sebagai anak jalanan menjadi pekerjaan yang wajar karena bagi mereka kehidupan dijalan raya menjadi lahan yang subur untuk mendapatkan uang.Mereka menganggap bahwa dengan merengek, memelas dan mengamen dijalan raya dapat membuat mereka mendapatkan uang dengan mudah.Dukungan dari orang tua membuat mereka tetap bertahan dengan keadaan seperti ini.Para anak jalanan pun sepertinya bahagia saja menjalani kehidupan tersebut.
E.        Upaya Mengatasi Anak Jalanan di Kota Besar
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi anak jalanan antara lain :
1.        Program Perlindungan Anak
Penyediaan dan atau pemberian pelayanan-pelayanan sosial dasar bagi anak, utamanya yang berasal dari keluarga miskin sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi.

2.        Program Rumah Singgah
Program Rumah Singgah kepada anak-anak jalanan merupakan pemberian kesempatan anak untuk memenuhi kebutuhannya dalam hal belajar dan bermain sehingga bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dan selaras fisik maupun psikis
3.        Program Pelatihan dan Pemberian Bantuan Modal Usaha bagi Anak Jalanan
Program ini bertujuan untuk memberi latihan dasar keterampilan bagi anak jalanan dengan tujuan agar anak mampu melakukan usaha ekonomis produktif, misalnya home industri.
4.         Pemberian Layanan Pendidikan Gratis
Program ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu membebaskan biaya sekolah bagi anak jalanan di sekolah-sekolah formal yang ditunjuk dan memberikan layanan pendidikan model seperti Perpustakaan Keliling di mana guru yang mendatangi tempat-tempat yang biasanya digunakan anak-anak jalanan untuk berkumpul serta memberikan materi pelajaran di tempat tersebut
5.         Optimalisasi program GNOTA (Gerakan Nasional orang tua asuh)
GNOTA (Gerakan Nasional orang tua asuh) yang berdiri pada tanggal 29 Mei 1996 yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas anak sebagai aset penerus bangsa disamping meminimalkan kemiskinan secara komprehensif dan menyeluruh, juga memiliki misi mengembangkan dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat terhadap masa depan anak bangsa.peranan GN-OTA ini dalam Prokesra MPMK dapat dibagi menjadi dua. Pertama adalah menuntaskan keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera ,sedangkan yang kedua adalah pemberdayaan keluarga masa depan. Untuk memaksimalkan fungsinya diperlukan kerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman putus sekolah. Dana Boss Bantuan untuk biaya operasional anak – anak dari keluarga tidak mampu meliputi pengadaan buku- buku paket dan bantuan pembiayaan pendidikan yang manfaatnya adalah untuk mengurangi biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa, Upaya lain yang dilakukan dalam mencegah berkembangnya masalah maupun untuk mengatasi masalah anak putus sekolah tersebut adalah untuk mengembalikan mereka ke sekolah. Program pemerintah yang dapat memperkecil resiko tersebut yang telah dilaksanakan adalah Bantuan tunai melalui program PKH agar para keluarga miskin mau kembali menyekolahkan anak- anaknya.
6.        Upaya penanganan masalah kemiskinan
Dapat dilakukan dengan cara penyediaan fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat kurang mampu, program penyelamatan, program penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan, jaminan sosial dan program beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.
BAB III
PENUTUP


A.       KESIMPULAN
Berdasarkan uraian atau penjelasan dari makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Penyebab meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar adalah kemiskinan, keluarga yang tidak harmonis, pengaruh teman, keinginan untuk memliki uang sendiri, modernisasi, migrasi, dan urbanisasi, dan keinginan untuk hidup secara bebas.
2.      Dampak meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar adalah  Menjamurnya benih-benih premanisme, terganggunya kenyamanan pemakai jalan raya,  mengganggu keindahan dan ketertiban kota, terbengkalainya pendidikan anak-anak tersebut, mengundang pola urbanisasi yang tinggi serta mendorong tindakan-tindakan kriminal di jalan raya.
3.      Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar adalah program perlindungan anak, program rumah singgah, program pelatihan dan bantuan modal usaha bagi anak jalanan,
pemberian pendidikan gratis, dan program GNOTA.




B.     SARAN

1.      Hendaknya Dinas Sosial di masing-masing kota besar lebih memperhatikan kehidupan anak jalanan dengan cara mendirikan panti-panti untuk menampung anak jalanan.
2.      Hendaknya LSM memberikan sebuah keterampilan atau keahlian kepada anak jalanan.
3.      Hendaknya pemerintah pusat (provinsi) memberikan pendidikan gratis bagi anak jalanan atau anak-anak yang tidak mampu.
4.      Hendaknya pihak mahasiswa memberikan penyuluhan di desa-desa bahwa pendidikan itu penting daripada hidup menjadi anak jalanan.











DAFTAR PUSTAKA

Ertanto, 2009. Anak Jalanan dan Subkultur: Sebuah Pemikiran Awal. Diperoleh pada 30 Oktober 2012 dari http://www.kunci.or.id
Freeman, R. E., (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach, , Boston: Pitman Publishing
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak)
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Traficking) Perempuan Dan Anak.
Pusat data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (2007), Panduan Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Sirait, 2006, dalam Ranesi, 2006, Anak Jalanan.diperoleh pada 25 Oktober 2012, dari http://www.anjal.ranesi.or.id
Undang-undang Nomor 4 tahun 1979, tentang Kesejahteraan Anak
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosia







LAMPIRAN

A.    Daftar Pertanyaan dari Audience
Berikut ini adalah daftar-daftar pertanyaan dari beberapa audience saat kami mempresentasikan makalah kami, :

1.      Mengapa faktor Industrialisasi bisa mempengaruhi meningkatnya anak jalanan dikota besar?jelaskan dan berikan contohnya!
2.      Saya kurang setuju jika program pelatihan dan pemberian bantuan modal usaha bagi anak jalanan dimasukkan ke dalam upaya mengatasi,karena tadi disebutkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berusia antara 6-18 tahun,bukankah mereka lebih memerlukan pendidikan daripada bantuan modal?
3.      Bagaimana solusi untuk mengatasi tidak sampainya bantuan GNOTA dari luar daerah ke daerah yang dituju?
4.      Bagaimana upaya pemerintah agar anak-anak jalanan selalu bersikap positif?
5.      Apakah pemerintah bisa menjadi faktor meningkatnya anak jalanan di kota-kota besar?
6.      Kenapa kemiskinan anda masukkan ke faktor penyebab,karena sekarang ini sudah banyak bantuan dari pemerintah untuk warga miskin?

B.     Jawaban
Berikut adalah jawaban dari hasil diskusi kelompok kami terhadap pertanyaan dari para audience

1.      Faktor industrialisasi menyebabkan makin menjamurnya pabrik-pabrik yang ada di Indonesia. Faktor inilah menyebabkan penduduk yang ada di desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan. Banyak dari mereka yang melamar pekerjaan di pabrik atau sebuah perusahaan. Namun karena mereka tidak mempunyai keterampilan dan keahlian khusus, menyebabkan mereka tidak diterima dalam perusahaan tersebut. Pada akhirnya mereka hanya menjadi pengangguran dan hidup tidak layak di jalanan.
2.      Karena menurut kelompok kami bukan hanya pendidikan akademis yang harus dikembangkan, tetapi juga dari pendidikan non akademis karena di zaman sekarang ini banyak orang yang sukses dengan bakat dan potensi yang dimilikinya. Dan di dalam dunia pekerjaan yang di tanyakan pertama kali adalah pengalaman ataupun potensi, jadi cukuplah jelas alasannya mengapa kelompok kami memasukan pelatihan khusus dan pemberian modal terhadap anak jalanan. Hal ini dilakukan dengan tujuan kelak anak-anak jalanan dapat memperoleh atau bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan yang layak ataupun dengan membuat usaha sendiri.
3.      Solusinya yaitu dengan selalu mengawasi para pihak-pihak yang ikut serta dalam progam GNOTA dan memberikan sanksi yang tegas kepada para oknum-oknum yang terbukti bersalah dalam pengoptimalisasian program GNOTA tersebut.
4.      Upaya pemerintah agar anak-anak jalanan selalu bersikap positif yaitu dengan memasukkan anak-anak jalanan tersebut ke dinas-dinas sosial ataupun ke panti-panti asuhan. Disitulah para anak jalanan akan di didik menjadi seorang yang berguna bagi lingkungannya dan orang lain dan juga akan di berikan pelatihan-pelatihan khusus agar anak-anak tersebut mampu mengadapi perkembangan-perkembangan IPTEK di  zaman globalisasi ini.
5.      Karena seperti yang kita ketahui bahwa memang benar pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat yang kurang mampu, tetapi bantuan tersebut kurang terealisasikan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menikmati dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingan pribadi yang sering kita sebut denagn korupsi. Dengan alasan seperti inilah mengapa kemiskinan kita masukkan ke dalam faktor penyebab meningkatnya anak jalanan di kota besar.