MAKIN
MENINGKATNYA JUMLAH ANAK JALANAN DI KOTA BESAR : FAKTOR PENYEBAB, DAMPAK, DAN
UPAYA MENGATASI
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahasa
Indonesia yang Diampu oleh Dra.Sumarwati,
M.Pd.
Oleh :
1.
Fathi Rizqullah F3312056
2. Fawzy Aditya Putra F3312057
3. Febriyani Handariya A. F3312058
4. Fela Zulfah F. F3312059
5.
Hafidz Nugroho Warani F3312066
PROGRAM
STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT karena
berkat dan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini yang
berjudul“Meningkatnya Jumlah Anak Jalanan di Kota Besar :
Penyebab, Dampak, dan Upaya Mengatasinya”.
Masalah meningkatnya anak jalanan dikota besar ini
merupakan topik yang sedang hangat di perbincangkan pada saat ini.Pemerintah
di Indonesia kini sedang menyorot terjadinya kemiskinan dikota besar yang
sangat mengganggu masyarakat yang ada
disekitarnya. Anak jalanan tersebut memiliki dampak yang buruk bagi Negara kita.Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar
makalah ini bias menjadi lebih baik untuk masa yang akan dating.Semoga makalah
ini dapat memperluas wawasan kita .
Penulis,
30 Oktober 2012
HALAMAN
SAMPUL ………………………………………………………….. 1
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………... 2
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………. 3
BAB
I PENDAHULUAN
……………………………………………… 4
A. Latar Belakang Masalah …………………………………… 4
B. Rumusan
Masalah ………………………………………….. 6
C. Tujuan
Makalah ……………………………………………. 6
BAB
II PEMBAHASAN ……………………………………………….. 7
A. Pengertian
Anak Jalanan……………………………………. 7
B. Landasan
Hukum Mengenai Anak Jalanan ………………... 8
C. Faktor Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar ……….. 9
D. Dampak
Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar ……… 12
E. Upaya
Mengatasi Anak Jalanan di Kota Besar …………….
14
BAB
III PENUTUP …………………………………………………… 16
A. Kesimpulan
……………………………………………….. 16
B. Saran
……………………………………………………… 17
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………… 18
LAMPIRAN
………………………………………………………………….. 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang subur
dan kaya akan sumber daya alamnya. Namun di balik semua itu, negara kita masih
tertinggal jauh dengan negara-negara
lain. Negara kita termasuk negara berkembang, yang sebagian besar rakyatnya
hidup dalam garis kemiskinan.Sungguh sesuatu hal yang sangat ironis.Seperti
yang telah kita ketahui bersama, di kota-kota besar banyak anak yang
berkeliaran di jalan raya. Mereka tidak bermain, melainkan bekerja, seperti: mengamen,
menjajakan dagangan, mengemis, bahkan mencopet demi sesuap nasi. Pengertian
anak jalanan sendiri menurut KBBI adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada
anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki
hubungan dengan keluarganya.Dilihat dari pengertiannya saja kita dapat
mengetahui kalau anak jalanan berarti anak yang berumur kurang dari 18 tahun
dan memiliki keluarga namun mereka ingin mencari nafkah sendiri.
Dari tahun ke tahun ke tahun, jumlah
anak jalanan mengalami peningkatan. Hal ini dapat dijelaskan dalam data dari
Dinas sosial yang isinya anak yang
usianya 18 tahun yang menghabiskan waktunya di tempat umum
(jalan,pasar,pertokoan,tempat hiburan) 3-24 jam untuk melakukan aktivitas
ekonomi. Selain itu terdapat data yang menunjukkan bahwa jumlah anak jalanan
yang berkeliaran di ibukota mencapai 4.000 anak. Sumber lain justru
menunjukkan angka yang lebih fantastik. Tahun 2009, angkanya mencapai 12.000
anak naik 50% dari tahun sebelumnya yang hanya 8.000 anak. Jumlah ini tergolong
tinggi dibanding rata-rata jumlah keseluruhan anak jalanan di 12 kota besar
yang mencapai lebih dari 100.000 anak.
Tentu saja hal ini merupakan
permasalahan dalam negara yang harus ditangani segera oleh pemerintah. Jumlah
anak jalanan yang semakin meningkat, menyebabkan lingkungan kota menjadi kumuh,
pengguna jalan raya merasa terganggu, akibat dari banyaknya anak jalanan yang
mengemis, bahkan adanya aksi pencopetan.Lingkungan
dan peran sosialisasilah yang dapat mempengaruhi pola pikir dan pola perilaku
mereka. Di usia mereka yang terbilang masih kecil, yaitu di bawah 18 tahun,
seharusnya mereka berhak mendaptkan pendidikan dan penghidupan yang layak,
bukan malah bekerja. Seperti yang telah tertera pada Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2002 yang menyebutkan anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan
diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual penelantaran, kekejaman, kekerasan,
penganiayaan, ketidakadilan, serta perlakuan salah lainnya.Kemiskinan pada pekerja anak usia dini berdampak
negatif pada kondisi fisik, mental dan intelektual mereka. Usia dini yang
dimaksud disini adalah golongan umur kurang dari lima tahun hingga 16 tahun.
Dampak negatif utama yang ditimbulkan adalah pada intelektual mereka.
Beberapa penelitian menyatakan bahwa tenaga kerja anak umumnya tidak lagi
sekolah atau bahkan tidak pernah sekolah dengan alasan tidak mampu sehingga
mereka harus mencari nafkah demi membantu keluarga.Dikarenkan hal tersebut,
anak yang bekerja memiliki tingkat kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata
dan terbelakang (IQ kurang dari 70).Walaupun tidak sepenuhnya berpengaruh,
kemiskinan juga dapat menyebabkan terlambatnya pertumbuhan fisik dan
kemungkinan juga mengalami penyalahgunaan fisik akibat tekanan yang dilakukan
oleh orang tuanya atau pihak-pihak lain yang memang sengaja ingin
mengeksploitasi mereka.Kerasnya hidup yang harus mereka jalani menyebabkan
mereka matang sebelum waktunya.Dampak negatif pada pertumbuhan fisiknya juga
berkaitan dengan kemiskinan yang mereka derita.Salah satu masalah yang paling
sering menimpa anak-anak dalam keluarga miskin adalah kekurangan gizi. Bahkan
tidak jarang kekurangan gizi ini beujung pada kematian. Beban yang begitu
besar diberikan pada mereka dalam usia yang masihsangat muda juga sangat
berpengaruh pada kondisi psikologi mereka. Terkadang masalah tersebut membuat
mereka menjadi rendah diri dalam bergaul di lingkungan sosial mereka.Waktu yang
mereka miliki untuk bermain dan bersosialisasi dengan anak seusia merekapun
berkurang karena kewajiban baru yang mereka miliki, mencari nafkah.
Meski sudah ada dasar hukum yang kuat,
dan upaya-upaya untuk memelihara anak jalanan, namun pada kenyataanya jumlah anak jalanan masih banyak bahkan
meningkat tajam. Oleh karena itu, penulis akan menganalisis penyebab
meningkatnya jumlah anak jalanan, dampak yang ditimbulkan, dan upaya untuk
mengatasinya, dalam penyusunan makalah yang berjudul” Meningkatnya Jumlah Anak
Jalanan di Kota Besar: Penyebab, Dampak, dan Upaya Mengatasinya”.
B.
Rumusan
Masalah
Hal-hal yang menjadi rumusan makalah ini
adalah
1. Faktor
apa saja yang menyebabkan meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar?
2. Dampak
apa saja yang ditimbulkan dari meningkatnya jumlah anak jalanan di kota-kota
besar?
3. Bagaimana
upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut?
C.
Tujuan
Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk :
1. Mendeskripsikan
faktor penyebab terjadinya peningkatan jumlah anak jalanan di kota besar.
2. Mendeskripsikan
dampak yang timbul akibat meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar
3. Mengidentifikasi
upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Anak
Jalanan
Pengertian
anak jalanan telah banyak dikemukakan oleh banyak ahli. Secara khusus, anak
jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besa waktunya di
jalanan untuk bekerja, bermain ataupun melakukan aktifitas lain.Sedangkan
Menurut Tata Sudrajat (1999 : 5 ) anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3
kelompok berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang
putus hubungan dengan orang tuanya, tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak
yang hidup dijalanan / children the street ). Kedua, anak yang berhubungan
tidak teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya
seminggu sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa
disebut anak yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak
yang masih sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak
yang rentan menjadi anak jalanan (vulnerable to be street children). Hidup
menjadi anak jalanan bukanlah merupakan harapan dan cita-cita seorang anak.
Tidak ada seorang anakpun yang dilahirkan bercita-cita menjadi anak
jalanan. Anak merupakan bagian dari komunitas seluruh manusia di muka bumi.
Tanpa terkecuali anak jalanan. Mereka bukan binatang, sampah, atau kotoran yang
menjijikkan. Anak jalanan juga manusia yang mempunyai rasa dan hati.
Dikejar-kejar, ditangkap, diboyong ke truk secara paksa, diinterogasi
bersama-sama dengan preman, pencuri, perampok, bahkan pembunuh tanpa memikirkan
bagaimana cara hak-hak mereka bisa terpenuhi.
Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan ataupun tercampak dari keluarga yang tidak mampu, menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.Umumnya anak jalanan bekerja sebagi pengamen, pengasong, pemulung, tukang semir, ataupun pengais sampah. Tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular kebiasaan tidak sehat terutama dari kultur jalanan, khususnya seks dan penyalah gunaan obat. Lebih memprihatinkan lagi lingkungan akan mendorong anak jalanan menjadi obyek sosial. Dengan kata lain bahwa di jalan rawan terhadap gangguan kesehatan baik fisik maupun mental yakni merubah karakter menjadi anak yang beringas, sangat aggresif, suka baku hantam, usil, berani memprotes, suka berbicara seenaknya yang disertai dengan kata-kata kotor, perilaku lain yang muncul pada anak-anak jalanan adalah berusaha mencari uang dengan cara apaapun sehingga sering berganti pekerjaan, termasuk pekerjaan yang tidak terpuji misalnya: mencopet, merampas, menodong. Mereka juga sering rawan terhadap obat-obatan terlarang, minum-minuman keras dan zat-zat aditif lainnya, serta mobilitasnya sangat tinggi.
Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan ataupun tercampak dari keluarga yang tidak mampu, menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.Umumnya anak jalanan bekerja sebagi pengamen, pengasong, pemulung, tukang semir, ataupun pengais sampah. Tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular kebiasaan tidak sehat terutama dari kultur jalanan, khususnya seks dan penyalah gunaan obat. Lebih memprihatinkan lagi lingkungan akan mendorong anak jalanan menjadi obyek sosial. Dengan kata lain bahwa di jalan rawan terhadap gangguan kesehatan baik fisik maupun mental yakni merubah karakter menjadi anak yang beringas, sangat aggresif, suka baku hantam, usil, berani memprotes, suka berbicara seenaknya yang disertai dengan kata-kata kotor, perilaku lain yang muncul pada anak-anak jalanan adalah berusaha mencari uang dengan cara apaapun sehingga sering berganti pekerjaan, termasuk pekerjaan yang tidak terpuji misalnya: mencopet, merampas, menodong. Mereka juga sering rawan terhadap obat-obatan terlarang, minum-minuman keras dan zat-zat aditif lainnya, serta mobilitasnya sangat tinggi.
B.
Landasan Hukum Mengenai Anak Jalanan
Terdapat
beberapa peraturan pemerintah terkait dengan upaya penanganan anak jalanan
ataupun pemulihan keberfungsian hak-hak anak yaitu:
Anak-anak
dilindungi oleh Konvensi Hak Anak (KHA),dimana KHA merupakan yang mengikat
secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hak-hak yang
berhubungan dengan anak.Indonesia adalah negara yang meratifikasi KHA yang
dinyatakan dalam Keppres No.36/ 1990 tertanggal 25 Agustus 1990. Terdapat empat
prinsip yang terkandung dalam KHA, yaitu : Non diskriminasi, yang terbaik bagi
anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, dan penghargaan terhadap
pendapatan anak. Selain itu terdapat
peraturan hukum lainnya yang mengatur permasalahan anak jalanan, yaitu sebagai
berikut:
1. Undang-undang
Dasar tahun 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup Tumbuh dan berkembang,serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (pasal 28 B ayat 2)
2.
Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tengang Kesejahteraan Anak
3.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak
4.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
5.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child
(Konvensi Tentang Hak-Hak Anak)
6. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor
87 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi
Seksual Komersial Anak.
7.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi
Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan Dan Anak.
C. Faktor Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar
Jumlah
anak jalanan di kota besar yang semakin
meningkat, merupakan masalah serius yang
harus ditanganani oleh pihak pemerintah.
Banyak faktor yang menyebabkan
meningkatnya jumlah anak jalanan di kota
besar. Hasil penelitian Hening Budiyawati, dkk. (dalam Odi Shalahudin, 2000 :
11) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan anak pergi ke jalanan
berdasarkan alasan dan penuturan mereka yaitu sebagai berikut :
1. Kemiskinan
Sebagian besar masyarakat Indonesia
hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal kemiskinan merupakan salah satu faktor
penyebab meningkatnya jumlah anak
jalanan di kota besar. Karena hidup dalam kemiskinan, anak-anak yang seharusnya
mengenyam pendidikan di bangku sekolah terpaksa putus sekolah.Orang tua mereka
tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari apalagi untuk
membiayai anaknya bersekolah.Anak-anaknya terpaksa turun ke jalanan, untuk
membantu orang tuanya. Mereka berprofesi sebagai pengamen, penjual koran,
pemulung, pengemis, maupun pencopet.
2.
Keluarga yang tidak harmonis
Keluarga adalah media sosialisasi primer
atau yang utama. Peran keluarga
sangatlah penting bagi pola pikir
dan perilaku anak. Keluarga yang harmonis menghasilkan anak dengan kepribadian yang baik Sebaliknya
dengan keluarga yang tidak harmonis, tentu saja akan menghasilkan anak yang
tidak baik. Anak yang sudah tidak nyaman untuk tinggal di rumahnya sendiri,
akan nekat kabur dari rumah. Karena mereka di luar sana tidak mempunyai tujuan
yang jelas, mau tidak mau ia berprofesi sebagai anak jalanan untuk menyambung
hidupnya.
3.
Pengaruh teman
Selain di rumah, kita juga
bersosialisasi dengan teman sekitar kita, di sekolah maupun luar sekolah.Teman
mempunyai andil yang besar terhadap kepribadian kita.Jika kita berteman dengan
orang yang senang mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkotika, dengan mudah kita bisa
terpengaruh untuk melakukan hal tersebut. Jika sudah ketagihan, maka
merekaakan menghalalkan segala cara
untuk mendaptkan barang haram tersebut, salah satunya dengan mencuri di tempat
wisata atau keramaian kota yang penuh sesak dengan orang.
4.
Keinginan untuk memiliki uang sendiri
Di dunia ini tak ada orang yang tidak
membutuhkan uang.Uang merupakan alat pembayaran sah untuk membeli sesuatu.Orang
bekerja demi mencari uang, dan uang itu mereka gunakan untuk membeli kebutuhan
hidupnya maupun keluargnya.Faktor inilah yang menyebabkan banyak anak yang
tertarik untuk mempunyai uang sendiri. Mereka tidak mau merepotkan orang tuanya
maupun orang lain untuk mendapatkan sesuatu hal yang diinginkannya. Tanpa
dibekali dengan keahlian khusus, mereka nekat untuk bekerja di jalanan yang
panas dan rawan bagi dirinya.
5.
Modernisasi, industrialisasi, migrasi, dan urbanisasi
Hal-hal semacam inilah juga dapat menyebakan anak
–anak turun ke jalanan. Seperti adanya kegiatan urbanisasi yang dilakukan
orang-orang desa yang pergi ke kota. Mereka menganggap kalau hidup di kota itu
mudah untuk mendapatkan pekerjaan dan akan hidup dengan
banyaknya fasilitas. Namun tanpa dibekali dengan
keahlian khusus, hanya membuat mereka tersisih di kota yang mewah dan megah.
Karena uang yang ia bawa kurang, atau habis, membuat mereka harus hidup di
bawah kolong jembatan. Untuk menyambung hidupnya, mereka bekerja seadanya di
jalanan yang panas dan berdebu.
6.
Orang tua “mengkaryakan” anaknya sebagai sumber ekonomi
keluarga.
Maksud dari pernyataan di atas adalah orang tua yang
seharusnya sebagai tulang punggung keluarga dan sekaligus contoh bagi anaknya,
malah berlaku semena-mena terhadap
anaknya. Mereka tidak disuruh untuk bersekolah,
melainkan disuruh orang tuanya untuk bekerja di jalanan . Orang tua
mereka beranggapan kalau bersekolah itu tidak penting dan tidak akan
menghasilkan uang. Hal semacam inilah yang menyebakan adanya anak jalanan di
kota besar.
7.
Keinginan untuk bebas
Hidup bebas merupakan hal yang
diinginkan oleh banyak anak remaja. Mereka tidak mau dikekang
dan hidup dalam aturan yang berlebihan
oleh orang tuanya. Anak yang tidak mau hidupnya dikekang, maka mereka
akan mencari cara agar bisa keluar dari rumah. Prinsip yang tidak baik inilah, yang
dapat menyebkan mereka hidup di jalanan, hidup dengan kebebasan tanpa kekangan
dari siapapun.
8.
Peran
lembaga sosial kemasyarakatan belum maksimal yang berperan dalam partisipasi
masyarakat untuk menangani masalah anak jalanan.
Peran lembaga
kemasyarkatan juga ikut andil demi kesejahteraan anak-anak jalanan. Jika
lembaga sosial bisa lebih maksimal dan lebih serius dalam menangani masalah anak jalanan, tentu saja bisa memperkecil jumlah anak
jalanan yang ada. Untuk menopang kesejahteraan hidup mereka, bisa dilakukan
dengan memberikan bantuan secara langsung maupun pendidikan dan keahlian bagi
anak jalanan. Namun pada kenyataannya, masih banyak anak miskin atau jalanan
yang tidak mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya.
D.
Dampak Meningkatnya Anak Jalanan di Kota Besar
Ada beberapa dampak negatif yang
diakibatkan oleh maraknya anak jalanan,. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Menjamurnya
benih-benih premanisme
Anak
jalanan yang ada di kota-kota besar menimbulkan dampak negatif di lingkungan
sekitarnya, misalnya saja menjamurnya benih-benih premanisme. Hal ini bisa
terjadi karena mereka mencukupi kebutuhannya dengan cara menganacam,
menakut-menakuti orang yang lewat dan meminta uang secara paksa.
2. Terganggunya
kenyaman pemakai jalan raya
Jika
kita berada di kota-kota besar, kita sering melihat banyak anak jalanan di
pinggir jalan. Misalnya saja pada saaat lampu merah, banyak anak jalanan yang
mendatangi pemakai jalan raya untuk menawarkan barang dagangannya, ada yang
mengamen, dan mengemis. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan pemakai jalan
raya.
3. Mengganggu
keindahan dan ketertiban kota
Keindahan
dan ketertiban kota tentu saja didukung oleh banyak hal. Jika banyak anak
jalanan yang tinggal di kota menyebabkan keindahan dan ketertiban di kota
berkurang. Hal ini bisa terjadi, karena banyak anak jalanan yang hidup di
kolong jembatan, pinggiran rel kereta api, atau lingkungan yang kumuh untuk
berlindung dari panas dan hujan.
4. Terbengkalainya
pendidikan anak-anak tersebut
Pendidikan
merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita. Tanpa adanya ilmu, tentu
kita tidak akan bisa menjalani kerasnya hidup ini. Bagi anak yang berusia 6-15
tahun, sebenarnya berhak untuk mengenyam pendidikan. Namun tidak bagi anak
jalanan, karena faktor ekonomi keluarga, mereka putus sekolah dan turun ke
jalanan untuk bekerja agar bisa bertahan hidup.
5. Mengundang
pola urbanisasi yang tinggi, serta mendorong tindakan- tindakan kriminal di jalan raya.
Urbanisasi
merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Banyak penduduk desa yang
berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan. Mereka berpikir mencari pekerjaaan di kota itu
mudah. Namun pada kenyatannya, tanpa dibekali keterampilan dan keahlian khusus,
mereka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Dampak dari adanya anak jalanan
yaitu pola urbanisasi yang tinggi Hal ini bisa terjadi karena anak jalanan yang
pulang ke kampung asli mengiming-imingi penduduk desa kalau hidup di kota itu
enak.
6. Masa
depan bangsa dipertanyakan
Anak bangsa
merupakan generasi muda penerus bangsa untuk menjadikan bangsa ke arah yang
lebih baik. Untuk bisa menjadikan bangsa yang berkualitas, damai, makmur,
sejahtera diperlukan penduduk yang berkualitas juga. Namun ironisnya, banyak
anak bangsa yang seharusnya mengenyam pendidikan malah berprofesi menjadi anak
jalanan. Jika jumlah anak jalanan terus bertambah, maka masa depan bangsa ini
perlu dipertanyakan.
Didalam kegiatannya, peredaran anak
jalan itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada suatu lembaga ilegal yang terus
mendorong anak jalanan agar terus tumbuh dan berkembang demi keuntungan pribadi
semata.Dimana mereka diajarkan bagaimana meminta-minta, mereka harus memberikan
uang setoran kepada “BOS”. Selain itu, tingkat pendidikan yang minim membuat
mind set mereka dapat di setting sedemikian rupa oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab. Dengan beragam iming-iming, mereka perlahan dikeluarkan dari
ajaran agamanya. Yang menjadi sasaran, kebanyakan adalah anak-anak usia sekolah
dasar. Biasanya anak-anak itu diiming-imingi makanan, uang, janji kehidupan
yang lebih baik, janji disekolahkan dan lain lain.
Dari lika-liku kehidupan anak jalanan,
dapat disimpulkan bahwa masalah krisis ekonomi dapat memicu masyarakat menjadi
kehilangan arah dan tidak terkendali, seperti maraknya anak jalanan.Dimana
pekerjaan sebagai anak jalanan menjadi pekerjaan yang wajar karena bagi mereka
kehidupan dijalan raya menjadi lahan yang subur untuk mendapatkan uang.Mereka
menganggap bahwa dengan merengek, memelas dan mengamen dijalan raya dapat
membuat mereka mendapatkan uang dengan mudah.Dukungan dari orang tua membuat
mereka tetap bertahan dengan keadaan seperti ini.Para anak jalanan pun
sepertinya bahagia saja menjalani kehidupan tersebut.
E.
Upaya Mengatasi Anak Jalanan di Kota Besar
Upaya yang dapat dilakukan
untuk mengatasi anak jalanan antara lain :
1.
Program
Perlindungan Anak
Penyediaan dan atau pemberian
pelayanan-pelayanan sosial dasar bagi anak, utamanya yang berasal dari keluarga
miskin sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi.
2.
Program Rumah Singgah
Program Rumah Singgah kepada anak-anak
jalanan merupakan pemberian kesempatan anak untuk memenuhi kebutuhannya dalam
hal belajar dan bermain sehingga bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dan
selaras fisik maupun psikis
3.
Program Pelatihan dan Pemberian Bantuan
Modal Usaha bagi Anak Jalanan
Program ini bertujuan untuk memberi
latihan dasar keterampilan bagi anak jalanan dengan tujuan agar anak mampu
melakukan usaha ekonomis produktif, misalnya home industri.
4.
Pemberian Layanan Pendidikan Gratis
Program ini dapat dilakukan dengan dua
cara, yaitu membebaskan biaya sekolah bagi anak jalanan di sekolah-sekolah
formal yang ditunjuk dan memberikan layanan pendidikan model seperti
Perpustakaan Keliling di mana guru yang mendatangi tempat-tempat yang biasanya
digunakan anak-anak jalanan untuk berkumpul serta memberikan materi pelajaran
di tempat tersebut
5.
Optimalisasi program GNOTA (Gerakan
Nasional orang tua asuh)
GNOTA (Gerakan Nasional orang tua asuh)
yang berdiri pada tanggal 29 Mei 1996 yang berfungsi untuk meningkatkan
kualitas anak sebagai aset penerus bangsa disamping meminimalkan kemiskinan
secara komprehensif dan menyeluruh, juga memiliki misi mengembangkan dan
meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat terhadap masa depan anak
bangsa.peranan GN-OTA ini dalam Prokesra MPMK dapat dibagi menjadi dua. Pertama
adalah menuntaskan keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera ,sedangkan
yang kedua adalah pemberdayaan keluarga masa depan. Untuk memaksimalkan
fungsinya diperlukan kerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa
dari ancaman putus sekolah. Dana Boss Bantuan untuk biaya operasional anak –
anak dari keluarga tidak mampu meliputi pengadaan buku- buku paket dan bantuan
pembiayaan pendidikan yang manfaatnya adalah untuk mengurangi biaya pendidikan
yang dikeluarkan siswa, Upaya lain yang dilakukan dalam mencegah berkembangnya
masalah maupun untuk mengatasi masalah anak putus sekolah tersebut adalah untuk
mengembalikan mereka ke sekolah. Program pemerintah yang dapat memperkecil
resiko tersebut yang telah dilaksanakan adalah Bantuan tunai melalui program
PKH agar para keluarga miskin mau kembali menyekolahkan anak- anaknya.
6.
Upaya penanganan masalah kemiskinan
Dapat dilakukan dengan cara penyediaan
fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat kurang mampu, program penyelamatan,
program penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan, jaminan sosial dan
program beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian atau penjelasan dari makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Penyebab
meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar adalah kemiskinan, keluarga yang
tidak harmonis, pengaruh teman, keinginan untuk memliki uang sendiri,
modernisasi, migrasi, dan urbanisasi, dan keinginan untuk hidup secara bebas.
2. Dampak
meningkatnya jumlah anak jalanan di kota besar adalah Menjamurnya benih-benih premanisme,
terganggunya kenyamanan pemakai jalan raya,
mengganggu keindahan dan ketertiban kota, terbengkalainya pendidikan
anak-anak tersebut, mengundang pola urbanisasi yang tinggi serta mendorong
tindakan-tindakan kriminal di jalan raya.
3. Upaya
yang dapat dilakukan untuk mengatasi meningkatnya jumlah anak jalanan di kota
besar adalah program perlindungan anak, program rumah singgah, program
pelatihan dan bantuan modal usaha bagi anak jalanan,
pemberian
pendidikan gratis, dan program GNOTA.
B. SARAN
1. Hendaknya
Dinas Sosial di masing-masing kota besar lebih memperhatikan kehidupan anak
jalanan dengan cara mendirikan panti-panti untuk menampung anak jalanan.
2. Hendaknya
LSM memberikan sebuah keterampilan atau keahlian kepada anak jalanan.
3. Hendaknya
pemerintah pusat (provinsi) memberikan pendidikan gratis bagi anak jalanan atau
anak-anak yang tidak mampu.
4. Hendaknya
pihak mahasiswa memberikan penyuluhan di desa-desa bahwa pendidikan itu penting
daripada hidup menjadi anak jalanan.
DAFTAR PUSTAKA
Ertanto, 2009. Anak
Jalanan dan Subkultur: Sebuah Pemikiran Awal. Diperoleh pada 30 Oktober
2012 dari http://www.kunci.or.id
Freeman,
R. E., (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach, , Boston: Pitman Publishing
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
1990 Tentang Pengesahan Convention On The
Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak)
Keputusan
Presiden
Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2002 Tentang
Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Traficking) Perempuan Dan Anak.
Pusat
data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (2007), Panduan Pendataan Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
(PSKS)
Sirait,
2006, dalam Ranesi, 2006, Anak Jalanan.diperoleh
pada 25 Oktober 2012, dari http://www.anjal.ranesi.or.id
Undang-undang
Nomor 4 tahun 1979, tentang Kesejahteraan Anak
Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosia
LAMPIRAN
A.
Daftar
Pertanyaan dari Audience
Berikut ini adalah daftar-daftar
pertanyaan dari beberapa audience saat kami mempresentasikan makalah kami, :
1.
Mengapa faktor Industrialisasi bisa
mempengaruhi meningkatnya anak jalanan dikota besar?jelaskan dan berikan
contohnya!
2.
Saya kurang setuju jika program
pelatihan dan pemberian bantuan modal usaha bagi anak jalanan dimasukkan ke
dalam upaya mengatasi,karena tadi disebutkan bahwa anak jalanan adalah anak yang
berusia antara 6-18 tahun,bukankah mereka lebih memerlukan pendidikan daripada
bantuan modal?
3.
Bagaimana solusi untuk mengatasi tidak
sampainya bantuan GNOTA dari luar daerah ke daerah yang dituju?
4.
Bagaimana upaya pemerintah agar
anak-anak jalanan selalu bersikap positif?
5.
Apakah pemerintah bisa menjadi faktor
meningkatnya anak jalanan di kota-kota besar?
6.
Kenapa kemiskinan anda masukkan ke
faktor penyebab,karena sekarang ini sudah banyak bantuan dari pemerintah untuk
warga miskin?
B.
Jawaban
Berikut adalah jawaban dari hasil
diskusi kelompok kami terhadap pertanyaan dari para audience
1.
Faktor industrialisasi menyebabkan makin
menjamurnya pabrik-pabrik yang ada di Indonesia. Faktor inilah menyebabkan
penduduk yang ada di desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan. Banyak dari
mereka yang melamar pekerjaan di pabrik atau sebuah perusahaan. Namun karena
mereka tidak mempunyai keterampilan dan keahlian khusus, menyebabkan mereka
tidak diterima dalam perusahaan tersebut. Pada akhirnya mereka hanya menjadi
pengangguran dan hidup tidak layak di jalanan.
2.
Karena menurut kelompok kami bukan hanya
pendidikan akademis yang harus dikembangkan, tetapi juga dari pendidikan non
akademis karena di zaman sekarang ini banyak orang yang sukses dengan bakat dan
potensi yang dimilikinya. Dan di dalam dunia pekerjaan yang di tanyakan pertama
kali adalah pengalaman ataupun potensi, jadi cukuplah jelas alasannya mengapa
kelompok kami memasukan pelatihan khusus dan pemberian modal terhadap anak
jalanan. Hal ini dilakukan dengan tujuan kelak anak-anak jalanan dapat
memperoleh atau bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan yang layak ataupun
dengan membuat usaha sendiri.
3.
Solusinya yaitu dengan selalu mengawasi
para pihak-pihak yang ikut serta dalam progam GNOTA dan memberikan sanksi yang
tegas kepada para oknum-oknum yang terbukti bersalah dalam pengoptimalisasian
program GNOTA tersebut.
4.
Upaya pemerintah agar anak-anak jalanan
selalu bersikap positif yaitu dengan memasukkan anak-anak jalanan tersebut ke
dinas-dinas sosial ataupun ke panti-panti asuhan. Disitulah para anak jalanan
akan di didik menjadi seorang yang berguna bagi lingkungannya dan orang lain
dan juga akan di berikan pelatihan-pelatihan khusus agar anak-anak tersebut
mampu mengadapi perkembangan-perkembangan IPTEK di zaman globalisasi ini.
5.
Karena seperti yang kita ketahui bahwa
memang benar pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat yang kurang mampu,
tetapi bantuan tersebut kurang terealisasikan dengan baik. Hal ini disebabkan
oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menikmati dana bantuan
dari pemerintah untuk kepentingan pribadi yang sering kita sebut denagn
korupsi. Dengan alasan seperti inilah mengapa kemiskinan kita masukkan ke dalam
faktor penyebab meningkatnya anak jalanan di kota besar.